Kalo baju yang diberikan ke semua pegawai itu termasuk kriteria natura yang ada di pasal 4 ayat (3) UU PPh gak?
Normatif jeelasin aja ya sesuai natura di pasal 4 ayat 3 UU PPh dan penjelasannya, sampai saat ini belum ada aturan turunannya
RIGAR TABAH PRIMADANA