Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

selamat siang, mau tanya apabila kita beli reksadana baik di b*reksa, b*bit kalo ada keuntungan apa merupakan objek pajak? Apabila rugi apa bisa menjadi biaya? Semisal untung dr penjualan. Saat kita setor reksadana melalui aplikasi b*ar*ksa 10jt, kemudian nilainya menjadi 12jt. Saat 12jt tsb, kita jual. Maka ada untung 2jt. Gimana? Di webnya dijelaskan bahwa untung tsb bukan objek pajak UU PPh 4(3) huruf i


Jawaban

<WRAP> http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L A V U
B V Q B J