Dapat SP2DK, selama ini dibahasnya via WA, WP setuju nilai koreksi tapi di LHP nya gak masuk. Apakah WP bisa buktikan dengan BA?
Di SE-05/2022 ada BA pembahasannya, bisa secara online via tatap muka audio visual dan WP tidak perlu menandatangani BA. Tapi terkait hasil pembahasannya konfirm ulang ke AR
AHMAD ALI MURTADHO