jual tanah ke 4 orang, tadi di ephtb cuma bisa validasi 1 ssp untuk 1 pembeli gimana?
jika memang pembelianya diwakilkan kepada 1 orang gak masalah. tapi kalo masing2, bagusnya ssp dibuat berdasarkan jumlah pembelinya, jadi 4x penyetoran dan 4 ssp
FERY DWI FEBRIANTO