Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk pm 80% pasal 65 PMK-18/2021 itu masukin di spt nya di bagian mana?


Jawaban

dijelaskan di lampiran XVII PMK-18/2021, Pajak Masukan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN 1111 pada Formulir 1111 AB bagian III.B.3

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F M P M M
A J E A E