Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP A bertransaksi dengan WP B. tapi yang menerbitkan FP adalah WP C, dikarenakan pada invoice nya atas nama WP C. bagaimana ya?


Jawaban

normatif diinformasikan bahwa pihak yang menerbitkan faktur pajak adalah PKP yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP. dan pembeli nya adalah sesuai ketentuan definisi pembeli di pasal 1 angka 7 PER 3/2022

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W V​ C R M
Z L U L K