terkait sudah dapat pengembalain pendahuluan dengan PMK 9/PMK.03/2021, apakah masih bisa di betulkan spt nya
pastikan lagi pembetulannya menyebabkan apa, secara umum pembetulan masih bisa di lakukan sepanjang belum di lakukan pemeriksaan, jelaskan masing2 konsekuensinya
RIZKI SAFARI