Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait sudah dapat pengembalain pendahuluan dengan PMK 9/PMK.03/2021, apakah masih bisa di betulkan spt nya


Jawaban

pastikan lagi pembetulannya menyebabkan apa, secara umum pembetulan masih bisa di lakukan sepanjang belum di lakukan pemeriksaan, jelaskan masing2 konsekuensinya

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W N​ X F​ Z
S E A Q B