Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh 25 kelebihan bayar sampai 4 kali lipat, apakah menggantikan kewajiban masa pajak setelahnya?


Jawaban

Tidak, tetap ada kewajiban setor pph angsuran 25 setiap bulan, atas yg kelebihan bisa di Pbk/pmk 187

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N X D​ S R
D E W​ T E