Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP OP sebelumnya bekerja sebagai karyawan, terdaftar sejak 2018, mulai tahun ini sudah membuka usaha dan mau menggunakan pp 23 2018, apakah bisa mas mba ? klau bisa apa ada mekanisme pemberitahuannya ?


Jawaban

dikembalikan ke syarat dan ketentuannya yang di pp 23/2018 dan pmk 9/2018 aja. Jika memang masuk kategorinya, maka silahkan penghasilan atas usahanya bisa dikenakan PPh sesuai PP 23/2018, pastikan saja terkait jangka waktu berlakunya berarti dari 2018 dimulainya

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K A K A
M K L Z K