Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sy mau tny, kalau transaksi dg singapur, dalam bentuk services, berdasarkan tax treaty, akan dikenakan pph brp persen? dlm kasus ini, perusahaan saya yg memberikan jasajasa diberikan diindonesia, namun penagihan ke singapur atas income saya, kalau berdasarkan tax treaty, harusnya kena pajak brp?


Jawaban

coba pastikan lagi ini pihak indo yang memberikan jasa ke pihak singapore ? pihak indo dan singapore ini sama sama wp badan kah ? Sama jasa service yang dimaksud disini terkait jasa apa ?

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N S G P H
L H S D I