Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#16Q @kring_pajak Siang, apakah untuk Pajak masukkan yang sudah diupload dan terlanjur tidak dapat dikreditkan, untuk mengubah menjadi dapat dikreditkan apakah harus satu satu?


Jawaban

#16A: di aplikasinya memang belum bisa untuk mengubah pengkreditan beberapa faktur sekaligus sih mas. walaupun di blok terus klik ubah pengkreditan, yg berubah hanya yg paling atas. jadi emang harus satu2

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E V J U
P H W᠎ G F