wp transaksi ama perusahaan singapur, terkait jasa, perusahaan sngapur minta tolong afiliasi di indonesia untuk handle, ini potong pph apa?
dijelaskan dulu apa ada but atau tidak, kemudian apakah hal tsb bisa di anggap sebagai but atau tidak, jika memenuhi klausul but timetest 60 hari, maka silahkan buat npwp but, nanti di potong pph 23 terkait jasanya.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN