Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Perhitungan pedoman pengkreditan PM yg 1 tahun dg yg lebih dari 1 tahun itu beda nya apa ya?


Jawaban

Bedanya adalah rumus penghitungannya, ditentukan berdasarkan masa manfaat BKP atau JKP nya, cek pasal 4 ayat 2 PMK-78/PMK.03/2010 ada rumus dan penjelasannya

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L᠎ M V᠎ K I
D O D X M