mau nanya, WP memiliki FP Masukan yang tidak dapat dikreditkan karena tidak berkaitan langsung dg kegiatan usaha. WP ingin membuat retur atas FP tersebut. Apakah pembuatan nota retur secara manual? karena saat wp ingin membuat nota retur di efaktur, keluar notifikasi Nomor faktur pajak tdk ditemukan.
wp seharusnya tetap melaporkan di efakturnya dan masuk ke B3, kendala WP terjadi karena memang FPM tadi tidak diupload. sebaiknya diarahkan ke KPP biar ada solusi teknis
MUHAMMAD INDRA PRASETYO