Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Halo Admin @kring_pajak izin bertanya. Jika Perusahaan A memakai jasa Pengangkutan dari sebuah usaha, namun NPWP untuk usaha tersebut menggunakan NPWP Orang Pribadi, Apakah tetap akan dipotong PPh 23? karena ini termasuk objek PPh 23. Terima kasih Admin. mas/mbak ini berarti 21 kah?


Jawaban

suruh pastiin lagi dia ini transaksi sama OP atau badan. kalau sama OP berarti terutangnya ke 21

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F W C​ T Y
I​ K T K Y