WP dalam pemeriksaan diwakili konsultan, surat kuasa dia ditolak oleh pemeriksa gimana?
dikembalikan lagi ke PP 74/2011 - 229/PMK.03/2014 - PER-13/2015 apakah si konsultan ini memenuhi ketentuan sebagai kosultan belum, bisa meminta penegasan ke PP juga
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI