Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketika rekanan memberikan jasa kepada instansi pemerintah, apakah sp2d merupakan bukti pemotongan pph pasal 23?


Jawaban

seharusnya tetap menerbitkan bukti potong pph pasal 23 melalui ebupot IP. nanti sp2d/spm nya itu digunakan sebagai pengganti ssp untuk menutup nilai kekurangan bayar di spt masa unifikasi IP

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R O S​ S Q
T G U Q M