Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pegawai kontrak, kalo di PER 16/ 2016 bisa masuk ke pegawai tetap, tapi menurut perusahaan dia bukan pegawai tetap, gimana? dan apakah bisa dapat biaya jabatan?


Jawaban

kembalikan ke definisi pegawai tetap PER 16/ 2016.. sepanjang masuk, dia bisa dapat biaya jabatan

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Z F B J
W O Y H V