jika penjualan ada biaya kirim tapi menggunakan pihak ketiga dan ada reimburse ada pemotongan pph pasal 23?
Pembayaran ini tidak termasuk dalam jumlah bruto sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 23 sepanjang dapat dibuktikan dengan faktur tagihan dan/atau bukti pembayaran yang telah dibayarkan oleh penyedia jasa kepada pihak ketiga (Pasal 1 ayat (4) huruf d PMK-141/PMK.03/2015)
DIAN RAHMAWATI