Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ekspor BKPTB 0%?


Jawaban

Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 0% (nol persen) diterapkan atas: *) a. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; b. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan c. ekspor Jasa Kena Pajak. *) (PE sesuai PMK 32/2019)

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D᠎ H E R
P​ Z D X​ C