terkait dengan form surat gugutan, Apakah benar sesuai SE 08/2017 ya?
Gugatan diajukan ke pengadilan pajak berdasarkan UU 14 tahun 2002. Formatnya tidak diatur oleh DJP, silakan konfirmasi ke pengadilan pajak. SE yang disebutkan WP juga adalah milik internal PP
AHMAD ALI MURTADHO