untuk lapor pp 23 badan setahun kalau misalkan cv nya baru berdiri dan aktif penjualannya di bulan Agustus, nah itu untuk bln sebelumnya dari Januari-juli itu gimna..? Apa dikosongkan untuk rekapitulasi predaran bruto nya..? Kalau kaya gini rekap peredaran bruto dari Jan-Juli nya bisa di rekap 0 kan ya? atau dikosongin aja Mas/Mbak?
Terdaftarnya dari kapan mas? kalau misalnya terdaftarnya udah dari januari sebaiknya tetap dirinci bulan januari -juli dengan penghasilan bruto 0, udah aku tes di eForm nya bisa menginput 0 (pengisiannya di lampiran 1771-IV bagian A nomor 14. Dan juga tetap melampirkan rekapitulasi penghasilan bruto sesuai lampiran PER 19 th 2014 ya
YAUMIL CITRA DEVI