izin bertanya mas mbak mau bertanya untuk penjualan gula merah dikenakan ppn tarif berapa yaa ?apa ada peraturan yang mengatur tentang tarif gula merah ? mas mbak ini termasuk yg dibebaskan bukan ya?
Di SP-39/KLI/2022 sendiri disebutkan gula konsumsi termasuk yang dapat fasilitas dibebaskan PPN-nya. Tapi untuk jenis-jenis gula konsumsinya apa saja, termasuk gula merah atau tidak. Belum ada aturan turunannya. Jadi bisa diarahkan konfirmasi KPP dulu
FITRI SETYANING PRATIWI