Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah faktur pajak uang muka tsb. sdh mewakili penyerahan barangnya? jadu, tdk perlu diterbitkan lagi faktur pajak nihil pada saat penyerahan barang.


Jawaban

Dikonfirmasi kembali ya mas, Apakah betul terkait transaksinya ada pembayaran uang muka kemudian dilakukan penyerahan BKP sebagian dan belum ada pelunasan pembayaran? Jika iya, dapat berpedoman dengan contoh saat penerbitan FP Penyerahan “sebagian tahap pekerjaan (pembayaran termin)” sesuai penjelasan pasal 19 ayat 1 angka 4 PP 9 Tahun 2021.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V P N I Y
F T O H K