Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

klo konsinyanyi kan ada pemberian komisi, ini biar gk di tagih2, bisa di akalin ketika si pemilik barang buat fp ga?


Jawaban

ketika nagih komisi harusnya dia buat faktur , tidak bisa mengakali fp ketika pemilik barang memberikan barang.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L I S J T
X R P᠎ B K