Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya apabila perusahaan menjual kuota ekspor minyak yang dimiliki kepada pihak ketiga, bagaimana PPN/PPhnya ya pak/bu?


Jawaban

yg dikenakan ppn adalah atas penyerahan bkp/jkp, sedangakan secara pph jika penghasilan yg diperoleh tsb masuk ke pasal 4 ayat 1 uu pph maka jadi objek pph

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L B P F F
Q I C Y D