“1. Kalau kami sudah diterbitkan SKTD tanpa RKIP (untuk jasa saja) apa bisa kami ajukan pembetulan SKTD dengan penambahan untuk pembelian barang? SKTD yang dimaksud SKTD Tahunan krn berlaku dari September 2022 sd Desember 2022. ”
yg bisa diubah adalah RKIP, untuk transaksi impor barang seharusnya dibuatkan dulu tapi menyesuaikan juga dengan impor yg dilakukan oleh pihak siapa dan barangnya
LUQMAN RAMADHAN