op meninggal dan meninggalkan warisan dan belum dibagi. status npwp NE. apakah bisa diubah menjadi wbt?
silakan mengajukan perubahan data, sesuai pasal 13 ayat (2) PER 04/2020 bisa dilakukan perubahan data menjadi wbt. silakan npwp diaktifkan dulu baru mengajukan perubahan data ke kpp terdaftar
FRISKA SALSABILA