kalau SSP/BPN sudah digunakan untuk validasi PHTB dan sudah terbit Sket validasinya tapi ternyata ada kesalahan data pembayaran bagaimana ya?
silakan dikonfirmasi ke kpp dulu atas kesalahan isian data ssp/bpn tadi, kemudian nanti mengajukan pembatalan Sket validasi agar pembayaran yg salah tadi bisa diminta pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang.
ARRY MUKTI PRABOWO