Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP TLDDP penyerahan besi beton ke perusahaan di KEK. Apakah bisa dapat fasilitas tidak dipungut? untuk tgl fakturnya tetep sesuai tanggal penyerahan/pembayaran kan ya Kak? tidak mengikuti dokumen KEK?


Jawaban

Untuk barang yang mendapatkan fasilitas tidak dipungut terkait KEK itu kembali ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.10/2021 Untuk tanggal FP sesuai ketentuan umum

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R F U᠎ X P
I Q Q X U