Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ppn pemusatan, bukan BKM.. cabang2 nya kan butuh sertel buat ebuni ya.. gimana tuh?


Jawaban

ajuin aja sertel untuk cabang nya, sesuai PER 04/2020

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P B Y​ V W
B V Q I Q