Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

FP masukan pengganti kreditinnya ikut ketentuan FP normal


Jawaban

sesuai Pasal 9 ayat 9 UU PPN

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E P V᠎ U H
G R K E W