#32Q: mas mba kalau ada retur pembelian, pembelinya non pkp dan fakturnya ini termasuk faktur pajak digunggung, apa masih bisa dibuatkan nota retur?
#32A: Untuk FP digunggung gabisa memenuhi PMK-65/PMK.03/2010 saa jadi seharusnya gabisa dianggap sebagai retur
ANNAS KURNIA RAMADHAN