Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemeriksaan selesai, saat LHP, apakah boleh diurus kuasa?


Jawaban

tidak dikecualikan di PMK 229/2014, pengertian kuasa/pengurus – UU KUP pasal 32

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U Y M S U
S᠎ I A P Y