penyerahan perjanjian bangun guna serah ada PPh?
Pasal 6 huruf f PP 34 2016 orang pribadi atau badan yang melakukan pengalihan harta berupa bangunan dalam rangka melaksanakan perjanjian bangun guna serah, bangun serah guna, atau pemanfaatan barang milik negara berupa tanah dan/atau bangunan; atau
DIAN RAHMAWATI