Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa asuransi yang di 16B rinciannya gimana ya?


Jawaban

dijelaskan secara normatif sesuai yang ada di penjelasan pasal 16B jasa asuransi“ adalah jasa pertanggungan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y A B R M
M​ M E I I