Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Barang kebutuhan pokok yang dibebaskan itu tanpa SKB kan?


Jawaban

Seharusnya tidak sepanjang barang kebutuhan pokoknya yang disebutkan di penjelasan pasal 16B. Tapi teknisnya sendiri memang belum ada jadi bisa ditunggu atau konfirmasi KPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N​ Z P N V