Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyerahan dari pusat ke cabang dalam hal pemusatan PPN nya gimana?


Jawaban

tidak dianggap penyerahan, Pasal 1A UU PPN stdtd UU Ciptaker. jadi tidak ada PPN

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P V V A X
C O A M B