@kring_pajak min, saya mau tanya kami sudah input bukti pembayaran ke pph 23 ke unifikasi, tapi sampai saat ini masih selisih, ini bagaimana ya pak?
15A : kalau untuk selisih di summary pembayaran coba langkah ini: 1. buka menu SPT Masa pada ebupot unifikasi 2. klik penyiapan SPT 3. klik aksi lengkapi SPT 4. pilih pendatangan kemudian simpan coba juga c3l, ganti jaringan private/incognito window ya Pastikan juga KJS/MAP nya sesuai
DEDY FERY VERDIAN