Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Hi kak @kring_pajak Jika PPBJ terdapat revisi sehingga tgl PPBJ berubah apakah kami harus melakukan perubahan tanggal pada FP yang sebelumnya telah diterbitkan boleh dengan cara FP Pengganti? Atau harus pembatalan FP ?


Jawaban

Jika terdapat informasi yang tidak sesuai yang tertera pada faktur pajak dikarenakan adanya revisi PPBJ tersebut namun tidak membatalkan transaksi tersebut, silakan terbitkan faktur pajak pengganti.

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E​ U W C
V Y G K J