Hi kak @kring_pajak Jika PPBJ terdapat revisi sehingga tgl PPBJ berubah apakah kami harus melakukan perubahan tanggal pada FP yang sebelumnya telah diterbitkan boleh dengan cara FP Pengganti? Atau harus pembatalan FP ?
Jika terdapat informasi yang tidak sesuai yang tertera pada faktur pajak dikarenakan adanya revisi PPBJ tersebut namun tidak membatalkan transaksi tersebut, silakan terbitkan faktur pajak pengganti.
DEDY FERY VERDIAN