Selamat siang, saya mau bertanya, jika ada kesalahan input bukti setor pada pph unifikasi, yang mana seharusnya bukti setor tersebut seharusnya tidak di input di pph yg menyetor sendiri. cara pembetulannya bagaimana ya ?
yang setor sendiri kalau sudah lapor secara aplikasi memang tidak bisa dihapus, informasinya sih bakal diperbaiki tapi sepertinya sampai skrg masih belum, jd kalau salah msukin silakan dibuat lngsg saya bupot pemotongan nanti yg salah input disetor sendiri di minta pengembalian saja.
ARINI LUTHFAKA