Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ada buat fp normal di agustus dan ada buat fp pengganti di september, untuk alamatnya perlu disesuaikan dengan per 11 atau gimana ?


Jawaban

coba pastikan kembali penggantinya karena apa ? Seharusnya sudah mengikuti ketentuan di per 11/2022 karena per 11 sudah berlaku mulai september, namun jika pencantuman alamat di fp normalnya sudah sesuai dengan per 03/2022, maka tidak perlu diubah pencantuman alamatnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X U I P F
M F K Z E