bisa dibantu untuk dasar hukum bahwa RS tidak bisa menerbitkan faktur pajak obat rajal per invoice, karena pelaporan PPN RS itu kan digunggung ya
hmm maksudnya ini rajal itu rawat jalan? sambil digali aja dulu. kalau untuk dasar hukum yg digunggung / PE itu ke PER 03/2022 aja ya, dimulai pasal 25.
NATASHA GHITA DESTYVIANI