Saya mau tanya atas PPN pembelian emas. Apakah PT yg menjual menerbitkan faktur pajak kepada perusahaan saya? Jenis usaha Penjual contohnya antam, Pembeli jenis usahanya Farmasi/Manufaktur ? apakah antam memungut PPN atas penjualan emas tsb?
sepanjang tidak masuk ke pasal 4A, emas batangan merupakan BKP yang mendapatkan fasilitas dibebaskan PPN (SP-39/2022). seharusnya antam menerbitkan FP 08 dan konfirmasi ke kpp juga, karena sampai saat ini belum ada tata cara pembuatan faktur pajak nya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA