Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Hai kak @kring_pajak , mau tanya bagaimana perlakuan untuk gaji direktur yang juga merupakan pemilik modal dari sebuah CV ? Apakah dapat dibiayaikan?


Jawaban

pasal 9 ayat 1 huruf j UU PPh-UU HPP, gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan, firma, atau perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham tidak dapat dikurangkan untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi WPDN.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Q S G​ B
D H T V E