Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah skb PPN untuk emas batangan sudah bisa diajukan


Jawaban

belum ada aturan pelaksanaannya. emas batangan jadi objek pph, meskipun di SP-39 disebut jadi yang dibebaskan, tapi di pasal 16B sebenarnya tidak disebut spesifik. jadi tunggu aturannya dulu saja

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ S H M A
Y G K S A