istri sudah punya npwp dari sebelum menikah. npwp tidak dihapus dan selama ini lapor spt terpusat di suami. saat ini akan melakukan pengalihan tanah dan atau bangunan, menggunakan npwp suami atau istri?
jika ini adalah transaksi istri dan istri memiliki npwp sendiri, silakan dilaporkan menggunakan npwp istri. jangan lupa informasikan pelaporan sebelumnya keliru, silakan dibuat pembetulan karena seharusnya spt disampaikan masing-masing jika istri belum hapus npwp
HALIMATUSSADIAH