kalau WP mau follow up lasis, apakah dari pengaduan kring pajak bisa ngecek? Atau diarahkan tanya ke KPP? Karena katanya dari help desk KPP, diminta nanya ke 1500200 Bagaimana ya mbak/Mas?
Pengaduan bisa cek sebatas lasis udh diajuin apa belum, bisa diarahkan untuk telp atau email pengaduan
DIAN RAHMAWATI