kode jenis setoran untuk lembur menggunakan 100 atau 402 ya?
Pasal 1 angka 15 PER 16/ 2016, uang lembur termasuk ke Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Teratur.. jadi masuke ke KJS 100.. Untuk PNS, bisa dibaca di PP 80/ 2010. normatif apabila selain yang disebut di Pasal 2 ayat 2, kena pph 21 Final
SIGIT RAHARJO