Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

persyaratan pembuatan sertifikat elektronik badan berstatus pusat


Jawaban

menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi: a. identitas diri salah satu pengurus berupa: i) bagi WNI: a) KTP dan b) NPWP; ii) bagi WNA: a) Paspor dan b) NPWP (jika terdaftar sebagai Wajib Pajak); dan b. dokumen pendirian badan usaha berupa: akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya (Pasal 42 ayat (4) PER-04/PJ/2020)

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J J᠎ F Q
I O H L B